Baru-baru ini, aktris Bunga Zainal mengungkapkan bahwa dia telah menjadi korban penipuan berkedok investasi. Pelakunya diduga adalah teman dekatnya sendiri yang memiliki inisial CD dan SFS. Bunga Zainal mengalami kerugian hingga Rp 6,2 miliar akibat penipuan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa awalnya Bunga Zainal melakukan kerja sama investasi pengadaan barang dengan wanita CD dan pria SFSS. Pada saat itu, Bunga Zainal mentransfer total sejumlah Rp 6,2 miliar kepada keduanya.
Laporan Bunga Zainal tentang penipuan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan dibuat pada 22 Agustus 2024. Awalnya, kerja sama antara mereka berjalan lancar, namun seiring berjalannya waktu, Bunga Zainal tidak mendapatkan keuntungan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Setelah menyadari bahwa investasi yang dijanjikan oleh terlapor ternyata fiktif, Bunga Zainal mengalami kerugian hingga Rp 6,2 miliar. Akibat ketidakadilan yang dia alami, Bunga Zainal akhirnya memutuskan untuk melaporkan kedua temannya terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus ini ditangani oleh Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dengan demikian, Bunga Zainal mengharapkan agar keadilan dapat ditegakkan dan pelakunya bisa bertanggung jawab atas perbuatannya.