28.6 C
Jakarta
Friday, November 8, 2024

KPU Jakarta Selesaikan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Dharma-Kun

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyelesaikan verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Setelah lolos verifikasi administrasi, KPU DKI Jakarta melakukan verifikasi faktual terhadap 721 ribu data dukungan dari pasangan calon tersebut. Proses verifikasi faktual dilakukan dari 11 hingga 21 Juli 2024 dan KPU DKI Jakarta akan melanjutkan proses rekapitulasi mulai hari Senin.

Proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi. Dody Wijaya, Ketua Divisi Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta, menjelaskan bahwa dari 721 ribu data yang divalidasi, setidaknya harus memenuhi syarat minimal 618 ribu dukungan. Jika Dharma-Kun berhasil mendapatkan dukungan sebanyak 618 ribu warga, mereka dapat mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta pada Agustus 2024.

Namun, jika dukungan yang diterima masih kurang dari 618 ribu, maka status mereka akan dianggap belum memenuhi syarat untuk maju sebagai calon. Proses ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam persiapan Pilkada Jakarta dan menentukan kesempatan bagi Dharma-Kun untuk bersaing dalam kontestasi politik yang akan datang.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru