Ketua KIPP Jakarta, Faiz Yazid, mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran telah ditemukan oleh relawan KIPP di berbagai wilayah di Jakarta. Beberapa daerah perumahan seperti Kelapa Gading Barat (Jakarta Utara) dan Menteng (Jakarta Pusat) menolak untuk ditempeli stiker coklit dengan alasan merusak estetika rumah mereka.
Selain itu, KIPP juga menemukan adanya penulisan pada stiker coklit tanpa mencantumkan tanggal pencoklitan. Contohnya terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan di Menteng, Jakarta Pusat. Selain itu, ditemukan juga stiker tanpa mencantumkan data pemilih serta tanggal pencoklitan di beberapa wilayah.
Lebih lanjut, KIPP juga menemukan bahwa data orang yang sudah meninggal tidak dicoret di TPS 46 Kelurahan Semper Barat dan TPS 19 Kelurahan Kelapa Gading Barat dengan alasan tidak ada surat kematian yang menyertainya. Faiz menyatakan bahwa seharusnya data orang yang sudah meninggal tersebut dicoret karena mereka telah meninggal dunia.
Faiz juga menduga bahwa pelanggaran ini mungkin juga terjadi di wilayah lainnya. Menurut KIPP Jakarta, hal ini tidak boleh terjadi dan data pemilih yang sudah meninggal seharusnya dicoret dari daftar.