Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghormati penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait pertemuan antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa KPK siap membantu proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian. Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan hubungan antara Marwata dan Eko Darmanto yang merupakan terpidana KPK.
Proses penyelidikan dilakukan dengan serangkaian upaya seperti verifikasi, telaah pengaduan, pengumpulan keterangan, dan penerbitan Surat Perintah Penyelidikan. Eko Darmanto diduga menerima gratifikasi sebesar Rp18 miliar melalui jabatannya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK menegaskan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan ini.