29 C
Jakarta
Sunday, July 20, 2025

KPK melakukan penggeledahan di Disdukcapil Semarang selama sekitar lima jam

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, Jawa Tengah, selama kurang lebih lima jam. Penggeledahan dilakukan pada Selasa di Kantor Disdukcapil Kota Semarang yang terletak di Jalan Kanguru Raya Nomor 3, Gayamsari, Semarang, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Para penyidik KPK langsung memasuki ruangan kantor tersebut, sementara layanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan seperti biasa. Tim penyidik KPK kemudian keluar dari kantor sekitar pukul 14.45 WIB, membawa satu tas koper menuju mobil yang telah disiapkan.

Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, terlihat keluar kantor bersama penyidik KPK dan naik ke mobil dinasnya untuk bergabung dengan tim penyidik. Penyidik KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di berbagai instansi dan organisasi perangkat daerah di Kota Semarang sejak Rabu, termasuk di kantor OPD Pemkot Semarang di kompleks Balai Kota dan Gedung Pandanaran. Tidak hanya melakukan penggeledahan, penyidik KPK juga meminta keterangan dari sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.

KPK mengatakan bahwa tindakan ini terkait dengan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang, termasuk pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi. Beberapa pihak juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, namun identitas mereka belum diungkap.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebutkan bahwa empat orang telah dicegah meninggalkan negeri dalam rangka penyidikan kasus korupsi tersebut. Dua di antaranya merupakan penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta. Semua proses penyidikan dilakukan secara independen dan bebas dari muatan politik, sesuai dengan pernyataan resmi KPK.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru