Dalam Rapat Angkutan Pariwisata Dalam Membangun Bus Pariwisata Yang Berkeselamatan, di Gedung NTMC Polri Jakarta, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhanan bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi siap bekerjasama. Mereka sepakat untuk berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan seluruh stakeholder dalam penanganan bus wisata di enam Kabupaten, dengan rencana untuk melaksanakan penanganan di kabupaten lainnya.
Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan bahwa penanganan masalah bus pariwisata harus dimulai dari hulu, yaitu dari pool bus di Kota atau Kabupaten, sampai dengan hilir atau penegakan hukum. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu memperbaiki masalah transportasi bus pariwisata dan bus umum, serta mengurangi kecelakaan yang sering terjadi.
Selain itu, akan dilakukan law enforcement atau penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas secara teliti dan penuh kehati-hatian. Pengawasan terhadap pengemudi akan dioptimalkan dengan menggunakan teknologi yang dapat melacak aktivitas pengemudi seperti waktu nyopir, kecepatan, dan sistem yang dibangun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga berkomitmen untuk membentuk angkutan pariwisata yang berkeselamatan dengan memberikan efek jera. Langkah-langkah yang akan diambil termasuk melakukan law enforcement dengan pasal-pasal yang menarik dan penyelidikan yang dapat menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam kecelakaan. Selain itu, pembuatan KIR swasta akan diperluas hingga tingkat kabupaten.
Dengan kolaborasi antara Kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan stakeholder lainnya, diharapkan dapat memperbaiki kondisi transportasi bus pariwisata untuk menciptakan lingkungan perjalanan yang lebih aman dan berkeselamatan bagi para penumpang.