Pada tanggal 20 Mei 2024, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah membuka Poli Risti untuk jemaah haji. Poli ini terdiri dari beberapa jenis poli untuk berbagai jenis penyakit seperti Penyakit Dalam, Jantung, Syaraf, Paru-paru, Psikiatri, dan Gigi.
Dr. Karmijono, Kepala Seksi Kesehatan KKHI, menjelaskan bahwa Poli Risti dibuka sebagai langkah pencegahan terhadap kasus kematian jemaah haji dan kasus rujukan ke rumah sakit Arab Saudi dan KKHI. Poli ini bertujuan untuk mendeteksi dini kondisi penyakit kronis jemaah haji sehingga bisa mencegah terjadinya kegawatdaruratan kesehatan.
Setiap hari, Poli Risti melayani 20 jemaah haji yang telah diseleksi melalui pemeriksaan oleh Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK). Jemaah yang berisiko tinggi akan dikonsultasikan ke Poli Risti untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengobatan jika diperlukan.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, juga memberikan dukungan atas pembukaan Poli Risti ini. Beliau menekankan pentingnya penanganan penyakit jantung sejak di Indonesia sebelum berangkat haji, dan jika diperlukan, pasang ring atau stent jantung sebelum berangkat.
Dr. Karmijono berharap agar kajian bersama dokter spesialis dapat memberikan bukti bahwa pemasangan stent pada pasien dengan penyakit jantung koroner dapat meningkatkan kekuatan jantung dan kesehatan secara keseluruhan.
Informasi ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi hotline Halo Kemenkes di nomor 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected].