Home Hukum & Kriminal Kisah Motif Cemburu: Suami Bakar Istri dan Rumah di Cakung

Kisah Motif Cemburu: Suami Bakar Istri dan Rumah di Cakung

0
Kisah Motif Cemburu: Suami Bakar Istri dan Rumah di Cakung

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Borobudur Raya, Kampung Pulo Jahe, Cakung, Jakarta Timur, yang mengakibatkan rumah terbakar, memiliki motif cemburu buta yang dilakukan oleh pelaku berinisial MA (29). Menurut Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, pertengkaran dalam rumah tangga menjadi pemicu utama kejadian tersebut.

MA ditangkap di Cakung Timur oleh aparat setempat dan kasusnya saat ini ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. Kasus ini telah menarik perhatian Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, yang menyatakan bahwa dua orang saksi, R dan EA, telah memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Mereka menyebutkan bahwa MA sering bersitegang dengan istrinya, S, dan perilakunya yang arogan membuat para tetangga geram.

Pengadilan Negeri Mojokerto baru-baru ini menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Briptu Fadhilatun Nikmah atas kasus KDRT yang mengakibatkan suaminya, Briptu Ryan Dwi Wicaksono, meninggal dunia. Dengan perkembangan kasus ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya upaya pencegahan KDRT agar kedamaian dan keselamatan dalam rumah tangga tetap terjaga.

Source link