Penggunaan antibiotik yang tidak bijak dapat menyebabkan resistensi antimikroba, yang membuat pengobatan dan perawatan pasien semakin sulit. Data dari rumah sakit sentinel menunjukkan peningkatan resistensi antimikroba pada bakteri Escherichia coli dan Klebsiella pneumoniae di Indonesia.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Azhar Jaya, mengatakan bahwa penanganan pasien dengan infeksi resistensi antimikroba membutuhkan upaya besar karena pilihan obat terbatas, penegakan diagnosis yang lambat, efek samping obat yang berat, penyebaran infeksi yang cepat, dan biaya perawatan yang tinggi.
Masyarakat diimbau untuk bijak dalam mengonsumsi antibiotik untuk mencegah risiko resistensi antimikroba. Beberapa imbauan yang disampaikan adalah menggunakan antibiotik sesuai dengan resep dokter, tidak menggunakan antibiotik tanpa resep, dan melakukan kebiasaan higienis yang baik. Strategi Nasional Antimicrobial Resistance 2025-2029 juga bertujuan meningkatkan kompetensi dokter dalam penanganan infeksi serta pengawasan terhadap penggunaan antibiotik.
Pengawasan terhadap pemberian antibiotik juga perlu dilakukan melalui Rekam Medis Elektronik (RME) untuk memastikan penggunaan antibiotik yang tepat. Kewenangan tambahan untuk memberikan resep antibiotik golongan cadangan hanya diberikan kepada tenaga medis yang memenuhi syarat.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, dan alamat email [email protected].