Ketua Program Studi Hubungan Internasional UKI: Regulasi Spionase Perlu Ditetapkan dengan Ketegasan
Regulasi terkait dengan spionase harus diatur secara sangat detail oleh negara. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Program Studi Hubungan Internasional dan Direktur CSJGR Universitas Kristen Indonesia (UKI), Arthuur Jeverson Maya, saat menghadiri seminar dengan tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus” yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs (CESFAS) UKI bekerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI).
Arthuur menekankan pentingnya adanya regulasi yang jelas dan tegas untuk mengatur kegiatan spionase guna mencegah terjadinya masalah etika dan hukum di masa mendatang. Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap penggunaan alat penyadap canggih yang dilaporkan oleh Amnesty International dapat melanggar hak asasi manusia.
Dalam seminar tersebut, Arthuur juga membicarakan kontradiksi dalam hubungan negara dengan spionase serta pentingnya perkembangan teknologi dalam akses informasi. Ia mengungkapkan bahwa spionase merupakan sebuah bentuk perang yang dilakukan secara rahasia untuk mengawasi dan mengumpulkan informasi.
Arthuur mengakui adanya kontradiksi antara keterbukaan dan kerahasiaan dalam hubungan negara dengan spionase. Ia menjelaskan bahwa sementara negara perlu bersikap transparan untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan publik, namun kerahasiaan juga diperlukan untuk melindungi keamanan nasional.
Menyoroti kemajuan teknologi dalam akses dan analisis informasi, Arthuur menekankan pentingnya bagi negara untuk terus memperbarui dan meningkatkan teknologi mereka guna memastikan informasi dapat diperoleh dan digunakan secara efektif.
Selain itu, Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, juga ikut serta dalam diskusi dengan membahas evolusi intelijen dari masa lalu hingga sekarang, peran teknologi dalam kegiatan intelijen, serta tantangan dalam penyadapan.
Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang dapat mengakomodasi keamanan nasional dan hak-hak sipil secara seimbang. Dengan melibatkan berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.
Dengan adanya diskusi yang mendalam dan pandangan yang beragam dari para ahli dan praktisi, diharapkan regulasi spionase di Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital dengan lebih siap dan responsif.