Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) Hasyim Asy’ari telah menegaskan bahwa perhitungan surat suara Pemilu 2024 di luar negeri akan dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang digelar di Indonesia.
Hasyim menyatakan bahwa publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024 adalah tidak benar. Video-viral yang menunjukkan hasil perhitungan surat suara di luar negeri juga disebutnya tidak benar. Perhitungan surat suara di luar negeri akan dilakukan bersamaan dengan perhitungan di Indonesia, yaitu pada tanggal 14-15 Februari 2024.
Pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal dibandingkan di Indonesia, dengan metode tempat pemungutan suara (TPS), melalui pos, dan melalui kotak suara keliling.
Video viral yang menunjukkan aktivitas di TPS dan memberi keterangan terkait hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri sebelum 14 Februari 2024 telah menimbulkan perbincangan yang beragam di media sosial.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 juga sudah dilakukan, dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.