33.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024: Kubu Ganjar-Mahfud Membicarakan Politik Dinasti Jokowi dan Bansos

Tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud telah menyerahkan kesimpulan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2024). Todung Mulya Lubis, selaku Ketua tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud, menyatakan bahwa dalam kesimpulan tersebut terdapat bukti kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Menurut Todung, perlakuan Jokowi yang mendukung anaknya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden nomor urut 02 dan menantunya, Bobby Nasution, sebagai calon kepala daerah, merupakan tindakan yang menciptakan dinasti politik. Todung mengatakan bahwa hal ini melanggar etika politik dan merupakan upaya untuk memperkuat kekuasaan dalam keluarga.

Todung juga mengungkapkan adanya dugaan kecurangan dalam sistem IT Sirekap yang dimiliki oleh KPU. Dia meyakini bahwa ada manipulasi yang dilakukan oleh KPU sehingga Pilpres 2024 tidak berjalan dengan jujur dan adil.

Selain itu, Todung juga menyinggung penggunaan bantuan sosial atau bansos dalam proses pemilihan. Dia menyatakan bahwa penyaluran bansos secara massif menjelang pemilu memiliki tujuan politis selain membantu masyarakat yang membutuhkan. Todung menegaskan bahwa ada banyak pertanyaan yang perlu dijawab terkait kenapa bansos dipusatkan menjelang pemilihan dan mengapa penerima bansos tidak sesuai dengan data yang ada.

Secara keseluruhan, Todung dan timnya mencatat lima catatan penting terkait kesimpulan yang disampaikan ke MK terkait sengketa Pilpres 2024. Catatan tersebut meliputi pelanggaran etika yang terjadi dengan jelas, nepotisme, penyalahgunaan kekuasaan, dugaan manipulasi sistem IT KPU, dan politisasi bantuan sosial.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru