Nicki Minaj ditahan oleh polisi di Bandara Schiphol Amsterdam atas tuduhan kepemilikan obat-obatan ringan. Karena penahanan tersebut, dia terpaksa membatalkan konsernya di Manchester, Inggris, pada Sabtu (25/5/2024).
Meski Nicki sudah berusaha sebaik mungkin untuk mencari setiap cara agar mewujudkan konsernya malam itu, kejadian hari itu membuat hal itu menjadi tidak mungkin. Pihak Co-op Live di Manchester menyatakan hal tersebut dalam sebuah postingan.
Rapper asal Amerika Serikat itu ditahan beberapa jam sebelum pertunjukan dijadwalkan dimulai. Polisi militer Belanda mengonfirmasi bahwa seorang wanita Amerika berusia 41 tahun ditahan karena kepemilikan obat-obatan ringan pada Sabtu. Polisi juga menegaskan bahwa ada larangan membawa obat-obatan tersebut keluar dari Belanda.
Polisi tidak mengidentifikasi tersangka, namun dalam postingan selanjutnya di platform media sosial, wanita itu telah didenda dan dibebaskan sekitar pukul 19.45 GMT. Dengan demikian, Nicki dibebaskan 45 menit setelah dia seharusnya mulai tampil di Manchester Co-op Live.
Dalam sebuah video yang diunggah di media sosial, Nicki memperlihatkan seorang staf di Bandara Schiphol yang mengatakan bahwa polisi ingin “menggeledah semua barang bawaannya”. Video lain menunjukkan seorang petugas polisi yang menyatakan bahwa dia “membawa narkoba”, namun Nicki membantahnya.
Nicki juga mengunggah bahwa mereka mengatakan menemukan ganja. Sebelumnya, Nicki Minaj saat menghadiri Met Gala di Metropolitan Museum of Art New York City, Amerika Serikat.
Artikel Selanjutnya: Babak Baru Kasus Lee Sun-kyun: Media & Polisi Diselidiki
(hsy/hsy)