PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia, memberikan peringatan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan kripto yang menggunakan nama PINTU secara ilegal. Dua metode yang sering terjadi adalah penggunaan nama PT Pintu Kemana Saja tanpa izin dan penyebaran nomor WhatsApp palsu yang mengaku sebagai kontak resmi PINTU. Iskandar Mohammad, Head of Product Marketing PINTU, menjelaskan bahwa semua komunikasi resmi dari PINTU hanya dilakukan melalui email resmi dan fitur Live Chat di dalam aplikasi PINTU. WhatsApp hanya digunakan untuk mengirimkan kode One-Time Password (OTP) dan bukan untuk berkomunikasi dengan pengguna. Tim Customer Success (CS) PINTU tidak akan pernah menggunakan nomor WhatsApp atau telepon untuk menghubungi pengguna. Iskandar juga memperingatkan mengenai modus penipuan di mana pelaku mencantumkan nomor WhatsApp palsu yang muncul saat pengguna mencari informasi terkait Pintu Kripto di Google. Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk selalu waspada, memeriksa informasi dari sumber resmi, dan tidak terjebak dalam modus penipuan yang merugikan.