27.3 C
Jakarta
Thursday, April 24, 2025

Kenaikan Tarif Air PAM Jaya Menuai Kontroversi di DKI Jakarta

Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta, Francine Widjojo, mengajukan permintaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyelesaikan masalah kenaikan tarif air PAM Jaya sebagai bagian dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 pada rapat Komisi B yang berlangsung selama 2 hari pada 10-11 April 2025. Menurut Francine, kenaikan tarif air PAM Jaya berdasarkan Pergub Nomor 37 tahun 2024 memiliki cacat baik secara formil maupun materil. Pembatasan pengelompokan pelanggan apartemen dan kondominium yang seharusnya berada di kelompok hunian K II ke kelompok industri/niaga K III menyebabkan kenaikan tarif air hingga 71,3 persen, melanggar ketentuan tarif batas atas air minum PAM Jaya. Hal ini membuat penghuni apartemen seperti Mediterania Marina Residence di Ancol harus membayar tarif air yang sangat tinggi, sehingga menjadikan Ancol sebagai salah satu pelanggan terbesar PAM Jaya yang merasa dirugikan. Francine mendorong perubahan pada Keputusan Gubernur (Kepgub) 730 Tahun 2024 untuk tidak merugikan warga Jakarta dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Kabar selengkapnya bisa disimak [disini].

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru