29.5 C
Jakarta
Wednesday, January 22, 2025

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menolak Memberikan Penghargaan Gelar Honoris Causa kepada Raffi Ahmad

Selebriti Raffi Ahmad baru-baru ini menerima gelar doktor kehormatan (honoris causa) dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang menimbulkan kontroversi. Namun, pemerintah tidak mengakui gelar tersebut karena UIPM tidak memiliki izin operasional di Indonesia.

Dalam investigasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek, ditemukan bahwa UIPM tidak memiliki aktivitas operasional di alamat yang terdaftar. UIPM juga belum memiliki izin operasional di Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Ditjen Diktiristek telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Tanpa izin operasional dari pemerintah, gelar akademis yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tidak dapat diakui.

Selain itu, UU Dikti mengancam sanksi pidana bagi siapapun atau organisasi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi tanpa izin. Sebelumnya, Raffi Ahmad mendapat gelar HC dalam bidang Event Management dan Global Digital Development dari UIPM, namun kredibilitas kampus tersebut dipertanyakan.

UIPM mempertahankan bahwa mereka terdaftar dan diakui secara internasional, serta beroperasi secara daring. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Raffi Ahmad terkait kontroversi ini.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru