Nirina Zubir Menerima Kembali Sertifikat Tanah yang Dicuri oleh Mafia Tanah
Kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir akhirnya berakhir dengan kebahagiaan. Nirina kini bisa kembali memiliki sejumlah aset tanah yang sebelumnya direbut oleh para mafia tanah.
Pada Selasa, 13 Februari 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyerahkan empat sertifikat tanah kepada Nirina dan keluarganya. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni di Kantor Wilayah ATR/BPN DKI Jakarta.
Nirina mengungkapkan perasaan bahagianya setelah menerima empat sertifikat tanah milik keluarganya. Ia menyatakan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Raja Juli yang telah membantu keluarganya dalam memperoleh kembali sertifikat tanah mereka.
Raja Juli juga menyampaikan bahwa upaya memberantas mafia tanah memang tidak mudah karena para pelaku biasanya memiliki pengetahuan yang luas tentang pertanahan dan prosedur-prosedurnya. Meski demikian, Presiden Jokowi tetap berkomitmen untuk memberantas praktek mafia tanah.
Raja Juli juga menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan selalu terbuka dan siap membantu masyarakat terkait masalah pertanahan, termasuk dalam menghadapi praktek mafia tanah. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk dihubungi langsung oleh masyarakat apabila ada yang menjadi korban mafia tanah.
Ini adalah satu contoh nyata dari komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat mengatasi masalah mafia tanah. Penyerahan sertifikat tanah kepada keluarga Nirina merupakan bukti nyata dari upaya tersebut.