25.1 C
Jakarta
Thursday, July 4, 2024

Kemenkes dan KADIN Indonesia Berkolaborasi untuk Meningkatkan Kesehatan Negeri

Pada tanggal 2 Februari 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai Peningkatan Kesehatan Masyarakat dan Transformasi Sistem Kesehatan serta perjanjian kerja sama Sinergi dan Implementasi Program Percepatan Penurunan Stunting di Jakarta.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa ada tiga hal utama dalam kerja sama antara Kemenkes dan KADIN. Pertama, kerja sama untuk memperbaiki masalah kesehatan di Indonesia. Kedua, KADIN akan membantu Kemenkes dalam mengatasi masalah stunting. Ketiga, KADIN akan mengkoordinasikan perusahaan-perusahaan anggotanya untuk berpartisipasi dalam upaya tersebut.

Menkes Budi juga menekankan bahwa Kemenkes memiliki banyak program, namun fokus utamanya adalah pada program menjaga kesehatan masyarakat agar tetap sehat dan bukan hanya mengobati orang sakit. Menurutnya, tubuh yang sehat membutuhkan biaya yang lebih murah, dan dapat meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas.

Mendorong anggota KADIN untuk membentuk unit kesehatan kerja juga menjadi salah satu tujuan Menkes, dengan harapan bahwa unit tersebut akan disiplin dalam melakukan skrining kesehatan seperti pengukuran tekanan darah, gula darah, lemak darah, dan lingkar perut.

Menurut Menkes, kesehatan merupakan hal yang sangat penting agar Indonesia bisa menjadi negara maju. Dia juga menekankan pentingnya kesehatan dalam mencapai puncak bonus demografi pada tahun 2030, yang merupakan kesempatan besar bagi Indonesia untuk menjadi negara maju.

Pelaksana harian Ketua Umum KADIN Indonesia, Yukki Nugrahawan, berharap bahwa kerja sama ini akan menjadi kolaborasi besar dengan melibatkan 208 asosiasi yang tergabung di KADIN di 36 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI, dan informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor hotline Halo Kemenkes 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, atau alamat email [email protected].

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, juga turut menambahkan informasi terkait hal ini.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru