25.5 C
Jakarta
Friday, January 24, 2025

“Kemenkes Bergerak Cepat: Kesiapsiagaan Lawan Flu Burung”

Kemenkes Meluncurkan Surat Edaran Kewaspadaan Flu Burung

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merespons peningkatan kasus flu burung dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025. Langkah ini merupakan strategi nasional untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran flu burung di Indonesia. Virus Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI) masih bersirkulasi di negara ini, yang membuat langkah pencegahan sangat penting.

Dr. Yudhi Pramono, Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, menekankan pentingnya kesiapsiagaan terhadap flu burung meskipun risiko terhadap kesehatan manusia saat ini masih rendah. Surat Edaran ini memberikan panduan kepada pihak terkait, termasuk memperkuat sistem surveilans, peningkatan fasilitas kesehatan dan laboratorium, serta kolaborasi lintas sektor dengan pendekatan One Health.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Langkah-langkah seperti menghindari kontak dengan unggas sakit, melaporkan kejadian tersebut, dan segera pergi ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala flu burung sangat ditekankan.

Dengan kerja sama antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, penyebaran flu burung diharapkan dapat diminimalkan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui hotline Halo Kemenkes, SMS, atau email resmi yang disebutkan. (DJ)

– Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Aji Muhawarman, ST, MKM.

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru