27.1 C
Jakarta
Friday, February 14, 2025

Kemenkes Bentuk Tim Pencegahan untuk Mencegah Fraud – Sehat Negeriku

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, termasuk layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kasus dugaan kecurangan terkait klaim fiktif dan manipulasi diagnosis atas klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terjadi di 3 rumah sakit swasta di dua provinsi, yaitu Sumatera Utara dan Jawa Tengah.

Tim pencegahan dan penanganan kecurangan menemukan klaim fiktif pada layanan fisioterapi dan manipulasi diagnosis atas operasi katarak di rumah sakit swasta tersebut. Kasus klaim fiktif pada layanan fisioterapi terjadi pada 3.269 kasus dari total 4.341 kasus, sedangkan manipulasi diagnosis atas operasi katarak ditemukan pada 25 dari 39 pasien yang diselidiki.

Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, akan menindaklanjuti dan memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat dalam dugaan klaim fiktif dan manipulasi diagnosis tersebut. Sanksi yang akan diberikan antara lain penundaan pengumpulan SKP, pencabutan izin praktik, dan pemutusan kerja sama antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga akan memperkuat Tim PK-JKN di tingkat provinsi untuk meningkatkan proses verifikasi fraud. Fasilitas kesehatan yang terlibat diminta untuk mengembalikan kerugian negara ke BPJS Kesehatan dalam jangka waktu enam bulan.

BPKP juga telah melakukan telaah dan menemukan bukti dugaan kasus phantom billing di tiga rumah sakit tersebut. BPKP mendukung upaya menjaga dana jaminan kesehatan dan akan memvalidasi kerugian negara setelah proses yang sesuai telah dilakukan.

BPJS Kesehatan memiliki lapisan verifikasi klaim untuk memastikan pembayaran sesuai dengan tata kelola yang berlaku. Tim PK-JKN yang dibentuk di berbagai tingkatan bertugas untuk menyosialisasikan regulasi, mendorong pencegahan kecurangan, dan melakukan deteksi serta penyelesaian kecurangan.

Masyarakat diharapkan untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan pengelolaan Program JKN yang bersih dari tindak kecurangan. Seluruh fasilitas kesehatan diminta untuk menyadari pentingnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru