Kasus perundungan dan dugaan kekerasan terhadap sesama siswa di SMA Binus Internasional tidak menyebabkan adanya siswa yang dikeluarkan dari sekolah. Hal ini dikonfirmasi setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) bersama KemenPPPA dan KPAI melakukan kunjungan ke sekolah tersebut di BSD, Kota Tangerang Selatan.
Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sekolah untuk memahami fakta-fakta dan mencari solusi terkait kasus tersebut. Dia mengatakan bahwa telah ada solusi yang dapat menguntungkan semua pihak, baik korban, pelaku, maupun pihak sekolah.
Chatarina juga memastikan bahwa tidak ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah terkait kasus tersebut, mengingat proses hukum masih berjalan. Namun, dia belum dapat memberikan detail mengenai hasil pertemuan dengan Binus School Education dan solusi yang telah disepakati.
Meskipun demikian, tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk menyelesaikan masalah tersebut bersama Binus dan mencegah kekerasan di masa depan. Hal ini merupakan langkah yang diambil untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan siswa di sekolah.