Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama perusahaan asal Jawa Timur berkolaborasi untuk mengajukan permohonan menjadi penyedia jasa iradiasi produk pertanian ke pemerintah Australia. Atase Perdagangan Republik Indonesia di Canberra, Agung Haris Setiawan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi hubungan ekonomi Indonesia-Australia setelah IA-CEPA mulai berlaku pada tahun 2020.
Haris menegaskan bahwa produk pertanian unggulan Indonesia, seperti manggis, memiliki potensi besar di pasar internasional, termasuk di Australia. Meskipun begitu, aturan biosekuriti yang ketat masih menjadi hambatan utama bagi produk pertanian Indonesia masuk ke pasar Australia.
Dalam upaya untuk mengatasi hambatan tersebut, Kemendag, bersama dengan PT Energi Sterila Higiena, Katalis, dan Pemerintah Australia, bertekad untuk memperluas pasar bagi petani dan eksportir manggis Indonesia. Direktur Program Kerja Sama Ekonomi IA-CEPA Katalis, Paul Bartlett, menyambut baik inisiatif tersebut dan siap memberikan dukungan serta fasilitasi yang diperlukan.
Pendiri PT Energi Sterila Higiena, Dahlan Iskan, berharap bahwa setelah menyelesaikan semua tahap kajian dan pelatihan yang diperlukan, perusahaan tersebut dapat menjadi penyedia jasa iradiasi yang diakui pemerintah Australia. Hal ini diharapkan dapat membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi produk pertanian Indonesia.
Komitmen dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Perdagangan dan Atase Perdagangan RI di Canberra, diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Australia serta meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia di pasar Australia.