Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang di Provinsi Kalimantan Barat. Hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional menunjukkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 1.964.183 suara, diikuti oleh pasangan Anies-Muhaimin dengan 718.641 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 534.450 suara.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa hasil penghitungan suara di Provinsi Kalimantan Barat telah sesuai dan dapat disahkan. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan data pengguna hak pilih, penggunaan surat suara, serta jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 3.277.815.
Daftar pemilih tetap di Kalimantan Barat terdiri dari 3.958.561 orang, dengan mayoritas laki-laki sebanyak 2.017.565 orang dan perempuan sebanyak 1.940.996 orang. Rapat pleno rekapitulasi untuk Provinsi Kalimantan Barat dimulai pada pukul 20.40 WIB setelah kedatangan tim KPU Provinsi.
Pemilu 2024 melibatkan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota dengan total pemilih sebanyak 204.807.222 orang. Terdapat tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ikut dalam pemilihan, yaitu Anies-Muhaimin (nomor urut 1), Prabowo-Gibran (nomor urut 2), dan Ganjar-Mahfud (nomor urut 3).
Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.