Wakil Wali Kota Depok non aktif, Imam Budi Hartono, mengunjungi rumah duka Martinnus Reja Panjaitan untuk memberikan rasa belasungkawa. Martin, yang merupakan juru padam Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, meninggal dunia setelah menangani kebakaran rumah potong hewan.
Imam menyampaikan bahwa keluarga Martin akan menerima santunan sebesar Rp290 juta melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan pentingnya perlindungan bagi petugas yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Dengan tercakupnya Martin dalam program BPJS Ketenagakerjaan, keluarga mendapatkan jaminan kecelakaan kerja.
Perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di lingkungan Pemda Depok dinilai Imam sebagai bentuk kepedulian. Dengan memberikan santunan kepada keluarga yang mengalami musibah, seperti yang dialami Martin, menunjukkan perhatian dari pemerintah terhadap para pekerja.
Besaran santunan yang diberikan kepada keluarga Martin mencakup beberapa komponen dalam jaminan ketenagakerjaan, antara lain santunan berkala, biaya pemakaman, jaminan hari tua, gaji bulanan, dan beasiswa pendidikan untuk satu anak almarhum. Total manfaat yang diterima keluarga Martin mencapai Rp290.939.447, sebagai bentuk dukungan dan bantuan bagi keluarga yang ditinggalkan.