Pada tanggal 31 Januari 2025, penularan tuberkulosis (TBC) yang biasanya terjadi melalui udara saat seseorang batuk, bersin, atau meludah, menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian serius. Menurut laporan terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 5-10% individu yang terinfeksi TBC akan mengalami gejala dan akhirnya mengembangkan penyakit TBC.
TBC, yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis, terus menjadi masalah kesehatan global. Pada tahun 2023, diperkirakan bahwa 10,8 juta orang di seluruh dunia menderita TBC. Indonesia sendiri menempati peringkat kedua di dunia dengan estimasi 1.090.000 kasus TBC baru setiap tahun dan 125.000 kematian akibat penyakit tersebut.
Menurut Sekretaris Ditjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Yudhi Pramono, MARS, semua orang berisiko tertular TBC, namun ada kelompok masyarakat yang memiliki risiko lebih tinggi, seperti orang yang tinggal serumah atau memiliki kontak erat dengan pasien TBC, individu dengan HIV (ODHIV), perokok, orang dengan diabetes melitus, bayi, anak-anak, lansia, warga binaan pemasyarakatan, tunawisma, pengungsi, dan penduduk yang tinggal di permukiman padat.
Bakteri TBC dapat bertahan dalam percikan udara selama beberapa jam di ruangan lembap tanpa sinar matahari. Jika percikan tersebut dihirup oleh individu lain, terutama mereka yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC, risiko infeksi akan semakin tinggi.
Untuk mendeteksi kasus TBC secara dini, investigasi kontak dilakukan oleh petugas kesehatan atau kader, dengan memeriksa minimal 8 orang untuk setiap kasus TBC. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tentang Perubahan Pelaksanaan Investigasi Kontak dan Alur Pemeriksaan Infeksi Laten Tuberkulosis serta Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis di Indonesia.
Investigasi kontak dilakukan untuk melacak individu yang berinteraksi langsung dengan pasien TBC, baik serumah maupun kontak erat. Upaya ini mencakup kunjungan langsung ke rumah pasien dan kontak, serta pemantauan terhadap teman sekerja, teman sekolah, atau teman bermain pasien TBC. Seluruh kontak yang diduga terinfeksi akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di fasyankes untuk diagnosis dan pengobatan lebih lanjut.
Untuk informasi lebih lanjut, Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dapat dihubungi melalui nomor hotline Halo Kemenkes 1500-567, SMS 081281562620, dan email [email protected]