27.9 C
Jakarta
Wednesday, May 14, 2025

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan Timah dan Gula

Trio tersangka terlibat dalam kasus perintangan penyidikan dan penuntutan terkait dugaan korupsi pengelolaan komoditas timah dan impor gula dari PT Timah Tbk 2015-2022. Mereka adalah advokat Junaidi Saibih, advokat Marcella Santoso, dan Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar. Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Jampidsus Kejaksaan Agung. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi yang terungkap dari kasus korupsi fasilitas ekspor CPO yang melibatkan tiga terdakwa sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka telah diamankan oleh petugas dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru