Benteng Van Den Bosch, atau Benteng Pendem, berada di Komplek Angicipi Batalyon Armed Kostrad 12, Kelurahan Pelem, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi. Dibangun antara tahun 1839 dan 1845 oleh Gubernur Jenderal Van Den Bosch, benteng ini menjadi peninggalan kolonial Belanda yang memiliki daya tarik unik karena terpendam di dalam tanah.
Fungsi utama Benteng Pendem adalah menguasai jalur transportasi air yang ramai pada masa itu dan menghalangi serangan lanjutan perang Diponegoro. Terletak strategis di antara sungai Bengawan Solo, Bengawan Madiun, dan sawah-sawah di sekitarnya, benteng ini memiliki sejarah yang kaya.
Setelah mengalami serangan bom selama Agresi Militer Belanda I, Benteng Pendem kemudian digunakan sebagai asrama Tentara Batalyon Artileri Medan 12 Ngawi. Pada tahun 2023, setelah direvitalisasi, benteng ini ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.
Keunikan dari Benteng Van Den Bosch antara lain jumlah lubang pintu dan jendela yang mencapai 510, pondasi yang kokoh dengan kedalaman 5 meter, dan luas lahan yang mencapai 21,18 hektar. Dengan statusnya sebagai Cagar Budaya Nasional, benteng ini diharapkan dapat terus dilestarikan dan menjadi destinasi wisata edukatif yang memberikan wawasan sejarah kepada generasi muda. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengunjungi Benteng Van Den Bosch dan merasakan kekayaan sejarah Kabupaten Ngawi.