Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno Hatta berhasil menunda keberangkatan 613 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ke berbagai negara. Ratusan PMI tersebut diketahui hendak bekerja di luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta pada periode Januari hingga Maret 2024. Detailnya, terdapat 330 orang pada Januari, 254 orang pada Februari, dan 29 orang pada 1 hingga 3 Maret.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Soekarno Hatta, Bambang Tri Cahyono, mengungkapkan bahwa total PMI non prosedural yang ditunda keberangkatannya selama dua bulan terakhir mencapai lebih dari 600 orang. Pada Minggu 3 Maret 2024, Kantor Imigrasi Kelas 1 Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja berhasil menunda keberangkatan dua PMI yang akan pergi ke Kamboja tanpa prosedural.
Kedua PMI yang berinisial MAH (27 tahun) dan A (25 tahun) akan berangkat ke Phnom Phen menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ474. Mereka diduga merupakan pekerja migran non prosedural yang tertangkap di Terminal 2 Keberangkatan International Soekarno-Hatta.