Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya telah mengumumkan penyesuaian tarif baru untuk air minum, sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Terdapat kenaikan tarif air bagi kelompok pelanggan tertentu yang akan mulai berlaku pada bulan Januari 2025 dan akan tercantum dalam tagihan air pelanggan pada bulan Februari 2025. Selain itu, PAM Jaya juga memperkenalkan Kartu Air Sehat yang berlaku sejak Januari 2025 sebagai bentuk komitmen untuk memberikan tarif air yang lebih adil, terutama untuk pelanggan rumah tangga kategori 2A1 dan 2A2. Kartu ini memberikan bantuan berupa tarif air khusus dan layanan prioritas, seperti pengiriman air secara gratis melalui mobil tangki PAM Jaya jika terjadi gangguan suplai air. Pelanggan yang memenuhi syarat dapat melaporkan gangguan tersebut melalui Contact Center PAM JAYA dan akan menerima kompensasi yang akan diperhitungkan pada tagihan bulan berikutnya. Program ini dapat dimanfaatkan maksimal satu kali per bulan.