Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan tahun 2024. Kapolda juga memerintahkan penindasan total terhadap kampung narkoba.
Penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura dengan kehadiran Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat Riau lainnya.
Irjen Iqbal mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau selama bulan Ramadan. Operasi tersebut bertujuan untuk membersihkan daerah dari narkoba dan kegiatan negatif lainnya selama bulan suci tersebut.
Selama operasi tersebut, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Irjen Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika pelaku mengancam keselamatan petugas dan masyarakat.
Selama Ramadan, Irjen Iqbal meminta seluruh personel untuk siaga di tengah-tengah masyarakat dan melakukan sosialisasi agar masyarakat terhindar dari godaan narkoba. Dia juga menekankan pentingnya untuk memberantas kampung narkoba.
Di Pekanbaru, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengumumkan pembongkaran jaringan Iwan Kota, seorang bandar yang menjadi pemasok narkoba di daerah Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim. Dari Iwan Kota, polisi berhasil mengamankan 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 juta, dan transaksi senilai miliaran rupiah dari Malaysia.
Kerjasama antar stakeholder dan arahan dari Kapolda memungkinkan penangkapan pelaku utama dan pemasok narkoba ini. Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba terus dilakukan dengan upaya memberantas seluruh jaringan yang terlibat.
Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp