Pada tahun 2025, banyak orang sudah menetapkan resolusi dan rencana untuk berlibur ke destinasi favorit mereka. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui informasi seputar hari libur nasional dan cuti bersama di tahun tersebut. Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh para menteri di era pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.
Dalam SKB tersebut, terdapat 27 tanggal merah, termasuk 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Beberapa tanggal merah di tahun 2025 antara lain hari libur tahun baru, hari raya Idul Fitri, hari buruh internasional, hari kemerdekaan RI, dan lain sebagainya. Informasi lengkap mengenai tanggal-tanggal merah dan cuti bersama dapat dilihat dalam daftar resmi yang telah ditetapkan.
Dengan mengetahui jadwal hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025, Anda dapat merencanakan perjalanan atau aktivitas lain dengan lebih baik. Pastikan untuk memanfaatkan waktu libur tersebut dengan baik agar dapat beristirahat dan menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga atau teman-teman Anda. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda merencanakan tahun 2025 dengan lebih baik.