27.5 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Kabar Terkini Mengenai Pembatalan Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan

Pemerintah masih terus mempersiapkan implementasi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti kelas 1, 2, dan 3 Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan). Waktu pasti pelaksanaan KRIS masih belum jelas hingga saat ini.

Menteri Kesehatan (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin berharap bahwa regulasi terkait KRIS dapat segera diselesaikan. Targetnya adalah menyelesaikan peraturan tersebut pada bulan Maret 2024.

“Sekarang kita ada PP-nya yang sekarang kita tunggu di Presiden. Kami harapkan seharusnya bulan-bulan ini selesai,” kata Budi seperti dilansir dari detikcom, Rabu (6/3/2024).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ali Ghufron Mukti, mengatakan bahwa belum ada kepastian mengenai jadwal pelaksanaan KRIS. Pihaknya masih menunggu kebijakan dari hasil uji coba di beberapa rumah sakit.

BPJS Kesehatan masih dalam proses peninjauan terkait penerapan KRIS dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk kementerian. Mereka telah melakukan rapat khusus dengan beberapa pihak untuk membahas berbagai hal terkait implementasi KRIS.

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan KRIS untuk ruang rawat inap kelas 3 peserta BPJS Kesehatan di setiap rumah sakit sejak Januari 2023. Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan implementasi KRIS yang direncanakan pada Januari 2025.

KRIS merupakan sistem yang akan menggantikan sistem kelas dalam BPJS Kesehatan. Dalam sistem KRIS, perbedaan kelas akan dihapuskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru