Presiden Joko Widodo enggan memberikan komentar mengenai namanya yang diseret dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menegaskan bahwa ia tidak ingin berkomentar mengenai apapun yang terkait dengan sidang di MK.
Sebelumnya, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjajanto, menyebut bahwa Presiden Jokowi membiarkan beberapa menterinya terlibat dalam kampanye pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Beberapa menteri yang disebut terlibat antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan lain sebagainya.
Di sisi lain, anggota tim hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail, mengungkapkan tiga skema nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam penyelenggaraan pemilihan presiden 2024. Annisa menyebut bahwa pelanggaran TSM yang dipersoalkan dalam sidang sengketa pilpres 2024 adalah nepotisme yang melahirkan abuse of power terkait koordinasi yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo untuk memastikan kemenangan paslon 2, Prabowo-Gibran, dalam pilpres 2024 dalam satu putaran.