26.5 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Jaminan Perlindungan Masyarakat Adat dan Warga Lokal di Kawasan IKN dari Penggusuran

Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Alimuddin, menekankan pentingnya melestarikan kearifan lokal dalam pembangunan Kota Nusantara di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Alimuddin, OIKN berupaya untuk menghidupkan kearifan lokal dengan memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk melestarikan budaya melalui konsep living museum. Living museum ini diharapkan dapat menjadi daya tarik wisata budaya bagi pendatang serta dapat menggambarkan kehidupan dan kearifan lokal masyarakat adat yang tinggal di Kota Nusantara.

Alimuddin juga menekankan pentingnya tidak menggusur masyarakat lokal dalam pembangunan Kota Nusantara. Lahan permukiman warga akan ditata sedemikian rupa agar Kota Nusantara tetap rapi, nyaman, dan asri tanpa adanya penggusuran.

OIKN berkomitmen untuk melibatkan masyarakat adat dan warga lokal dalam pembangunan serta perkembangan Kota Nusantara. Di wilayah Kota Nusantara, terdapat masyarakat adat seperti masyarakat Paser Balik di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan masyarakat Dayak di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

OIKN menjamin bahwa masyarakat adat dan warga lokal yang tinggal di kawasan Kota Nusantara tidak akan tergusur dalam pembangunan tersebut. Selain itu, OIKN juga belajar dari pengalaman di Jakarta untuk menjaga keberlangsungan kebudayaan lokal dan memastikan bahwa penduduk lokal tidak tergusur dari tempat tinggal mereka.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru