Bitcoin mengalami penurunan tajam di bawah USD 84.000 atau setara dengan Rp 1,37 miliar dalam 24 jam terakhir. Penurunan ini terjadi setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana untuk menerapkan tarif sebesar 25% pada Uni Eropa. Trump menegaskan bahwa keputusan tersebut akan segera diumumkan, dengan tarif yang akan mencapai 25 persen. Selain itu, Trump juga mengkritik kebijakan perdagangan UE, menyatakan bahwa UE dibentuk untuk merugikan AS.
Dampak ketidakpastian akibat kebijakan tarif ini juga terlihat pada pasar saham. Meski awalnya Dow Jones Industrial Average mengalami kenaikan sebesar 245 poin, namun akhirnya mengalami penurunan sebesar 0,4% di akhir sesi. S&P 500 juga menunjukkan penurunan tipis kurang dari 0,1%, sementara Nasdaq Composite masih mencatat kenaikan kecil sebesar 0,1%.
Sebelum mengalami penurunan, Bitcoin sempat mencapai level USD 85.000 pada bulan sebelumnya. Namun, menurut Alex Thorn, Kepala Riset di Galaxy Digital, Bitcoin tidak memiliki support yang kuat di kisaran USD 75.000 hingga USD 85.000. Thorn mengungkapkan bahwa sebagian besar pergerakan terjadi antara kisaran tersebut, dengan sedikit koin yang bergerak onchain dalam rentang tersebut. Pasar mungkin ingin menguji kisaran tersebut untuk mengetahui kondisinya.
Selain Bitcoin, mata uang kripto lainnya seperti Ether (ETH), BNB, dan Solana juga mengalami tekanan harga. Ether turun menjadi USD 2.330, sedangkan BNB dan Solana juga turut mengalami penurunan di tengah aksi jual besar-besaran di pasar kripto.