Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, menerima audiensi dari Himpaudi DKI Jakarta untuk membahas kesejahteraan guru PAUD non formal terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran. Himpaudi menyampaikan kekhawatiran terkait pengurangan jumlah penerima hibah bagi guru PAUD non formal dari 7.100 menjadi 6.800, yang sangat disayangkan. Mereka menyatakan bahwa insentif seharusnya Rp1,1 juta/bulan namun yang diterima hanya Rp550 ribu. Khoirudin menegaskan akan menyampaikan aspirasi ini kepada Dinas Pendidikan Jakarta untuk memastikan bahwa penerapan Inpres tidak merugikan hak para pendidik. Ia juga menyoroti kesenjangan kesejahteraan guru PAUD non formal dengan UMP Jakarta yang sudah melebihi Rp5 juta, sementara hampir tidak ada guru yang menerima penghasilan sebesar itu. Khoirudin menekankan perlunya pemerintah memprioritaskan pendidikan dan tidak mengorbankan kesejahteraan guru dalam usaha efisiensi anggaran.