26.1 C
Jakarta
Friday, January 24, 2025

Inilah Alasan Mengapa Tidak Perlu “Panic Buying” Token Listrik

Diskon tarif listrik yang diberikan pemerintah hingga Februari mendatang menimbulkan pesan dari Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, untuk masyarakat. Ia menyerukan agar masyarakat tidak terlalu berlebihan dalam melakukan pembelian token listrik, demi menghindari panic buying. Seiring dengan insentif diskon tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga, Tulus Abadi menekankan pentingnya penggunaan yang bijak dalam mengelola keseimbangan pengeluaran dan kebutuhan sehari-hari. Menyikapi diskon 50 persen tersebut sebaiknya tidak dipergunakan untuk memborong token listrik, melainkan dialokasikan untuk hal-hal yang lebih produktif seperti biaya pendidikan, kesehatan, atau modal usaha. Pemerintah menegaskan bahwa diskon tarif listrik ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya tertentu, sementara pelanggan dengan daya yang lebih tinggi tetap dikenai PPN sebesar 12 persen. Diskon 50 persen listrik berlaku mulai Januari hingga Februari 2025 dan dapat dinikmati baik oleh pelanggan pascabayar maupun prabayar. Dengan memanfaatkan diskon tersebut secara bijak, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Indonesia. Tulus juga memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang mengarahkan insentif kepada kalangan menengah ke bawah, sebagai upaya menjaga daya beli dan kesejahteraan rakyat.

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru