Anjing adalah hewan yang sangat dekat dengan manusia, namun sayangnya masih menjadi bahan konsumsi di beberapa belahan dunia. Asia merupakan benua dengan konsumsi daging anjing paling banyak, dengan perkiraan sekitar 30 juta anjing dibunuh untuk dikonsumsi setiap tahunnya. Negara-negara seperti China, Korea Selatan, Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Kamboja, dan wilayah Nagaland di India dikenal dengan konsumsi daging anjing.
Di China, daging anjing telah menjadi tradisi selama ribuan tahun dan masih dimakan di banyak wilayah. Kota Yulin terkenal dengan festival daging anjing setiap tahunnya, namun festival ini menuai banyak protes di luar China. Beberapa negara seperti Vietnam, Korea Selatan, dan Indonesia juga memiliki konsumsi daging anjing yang cukup besar.
Organisasi Kesehatan Dunia memperingatkan bahwa konsumsi daging anjing dapat menimbulkan risiko kesehatan, seperti trichinellosis, kolera, dan rabies. Meskipun demikian, di beberapa negara seperti Taiwan dan Hong Kong, konsumsi daging anjing dan kucing sudah dilarang.
Di Indonesia, sekitar 5% populasi mengonsumsi daging anjing meskipun tidak masuk dalam daftar negara dengan konsumsi terbanyak. Perdagangan daging anjing disebut-sebut berbahaya karena rabies sering terjadi dan proses sanitasi yang kurang memadai. Taiwan menjadi negara Asia pertama yang melarang konsumsi daging anjing dan kucing serta penjualan kucing dan anjing untuk tujuan konsumsi.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan kesadaran akan kesejahteraan hewan meningkat sehingga konsumsi daging anjing dan kucing dapat dikurangi dan dihentikan.