24.6 C
Jakarta
Tuesday, July 2, 2024

Hindari Memberikan KTP dan KK kepada Orang Lain, Ancamannya Sangat Serius!

Setiap warga Indonesia harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), yang penting sebagai identitas dan harus disimpan dengan baik. Kehilangan dokumen ini bisa mengancam privasi, karena data pribadi bisa diakses orang lain.

KTP berisi informasi penting seperti provinsi, kode kota, kecamatan, tanggal lahir, dan nomor identifikasi. Sedangkan KK mencakup nama ibu, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, pekerjaan, dan status perkawinan.

KTP dan KK tidak boleh diberikan sembarangan, karena mengandung data pribadi yang rentan disalahgunakan, misalnya untuk pencurian data dan pinjaman online (pinjol) oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, masyarakat harus menjaga keamanan identitas KTP dan KK, serta berhati-hati saat mengisi data diri online atau media sosial. Pastikan NIK hanya diberikan kepada pihak yang tepat.

Melansir laman resmi Disdukcapil Kabupaten Pati, berikut lima langkah untuk menjaga keamanan KTP dan KK di ponsel:

1. Tidak Menggunakan Fitur Penyimpanan Otomatis: Gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun, serta aktifkan verifikasi dua langkah.

2. Tidak Meng-klik Tautan Iklan Sembarangan: Periksa tautan dengan seksama untuk menghindari pencurian data.

3. Tidak Mudah Memberikan Informasi Pribadi: Lindungi informasi pribadi dari penipuan yang meminta kata sandi atau kode OTP.

4. Tidak Mengunggah Data Pribadi ke Media Sosial: Hindari mengunggah dokumen pribadi seperti KTP atau KK untuk mencegah kejahatan siber.

5. Waspadai Telepon dari Nomor Tak Dikenal: Jangan mudah tertipu dan periksa nomor jika ada panggilan dari nomor yang tidak dikenal.

Itulah alasan mengapa KTP dan KK tidak boleh diberikan kepada sembarang orang.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru