Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp 18,2 triliun untuk jaring pengaman sosial bagi warga Jakarta. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai bentuk bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup warga Jakarta.
Salah satu program yang mendapat alokasi anggaran adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Mahasiswa Unggul (KJMU). Heru menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp 2 triliun untuk Kartu Jakarta Pintar, dengan penambahan dana sebesar Rp 200 miliar pada tahun tersebut.
Heru juga menegaskan bahwa bantuan KJP dan KJMU dapat dicabut jika para pelajar kedapatan melakukan hal-hal negatif seperti merokok, tawuran, menggunakan narkoba, dan bermain judi online. Dia menekankan pentingnya menjaga akhlak dan perilaku para pelajar untuk tetap memperoleh bantuan sosial tersebut.