25.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Hari Ini, Senin 10 Juni 2024, MK Menyelesaikan Pengucapan Putusan Sengketa Pemilu 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) pada TPS 15 serta penghitungan ulang surat suara pada TPS 12, TPS 13, TPS 14, dan TPS 16 Desa Mentengsari Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur. Keputusan tersebut diambil dalam sidang putusan Perkara Nomor 55-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD- XXII/2024 yang diajukan oleh calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Hendry Juanda dalam pemilu DPRD Kabupaten Cianjur Daerah Pemilihan (Dapil) 3.

Hakim Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan pemohon sebagian dikabulkan, dengan menyatakan bahwa hasil perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur Daerah Pemilihan Cianjur 3 harus dilakukan pemungutan suara ulang dan penghitungan ulang surat suara. MK juga memerintahkan KPU untuk melaksanakan perintah tersebut dalam waktu maksimal 30 hari setelah putusan diucapkan, serta minta Bawaslu untuk melakukan supervisi dan koordinasi dalam pelaksanaan putusan tersebut.

Hakim Ketua Suhartoyo juga memerintahkan Kepolisian Negara Republik Indonesia, terutama Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Resor Cianjur, untuk mengamankan proses pemungutan suara ulang dan penghitungan ulang surat suara sesuai dengan kewenangannya.

Dalam pertimbangan yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, terdapat pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Kepala Desa Mentengsari, Somantri, yang mencoblos ulang surat suara yang telah dicoblos sebelumnya untuk pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Cianjur Dapil 3. Tindakan tersebut telah dikonfirmasi oleh KPU dan putusan Pengadilan Negeri Cianjur.

Somantri dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara selama sembilan bulan dan denda sejumlah Rp5 juta, sesuai dengan ketentuan Pasal 372 ayat (2) Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru