Ada tiga orang di dunia yang dapat melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa memerlukan paspor. Mereka adalah Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito, dan Permaisuri Masako dari Jepang. Mereka tidak memerlukan paspor karena memiliki gelar istimewa. Aturan ini juga berlaku bagi raja atau ratu Inggris Raya pendahulu Raja Charles III, serta para pendahulu kaisar dan permaisuri Jepang.
Raja/Ratu Kerajaan Inggris hanya membawa dokumen yang dikeluarkan atas namanya yang meminta izin untuk melewati wilayah dengan bebas tanpa hambatan. Kaisar dan Permaisuri Jepang juga tidak membutuhkan paspor, dan dokumen khusus dikeluarkan untuk mereka. Paspor diplomatik tetap diperlukan oleh anggota keluarga kekaisaran lainnya.
Kementerian luar negeri dari kedua negara memberitahu negara yang dituju sebelum kedatangan Kaisar dan Permaisuri. Untuk Raja Charles III, tanggung jawab ini dipegang oleh sekretaris pribadinya, Sir Clive Alderton, yang telah menjadi penasihat terpercaya sejak 2006.
Jadi, meskipun mayoritas orang harus membawa paspor saat bepergian ke luar negeri, ada tiga individu istimewa yang dapat melakukan perjalanan tanpa dokumen tersebut.