Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menyatakan bahwa organisasi tersebut akan tetap netral terkait usulan hak angket yang terkait dengan sengketa Pemilu 2024 di DPR RI. “Ya, kita netral dalam arti bahwa hal itu sudah bukan jadi urusannya. Muhammadiyah tidak akan menjadi pelaku untuk urusan itu,” ungkapnya setelah Munas Tarjih XXXII di Pekalongan, Jawa Tengah.
Haedar Nashir menekankan pentingnya penyelesaian masalah, penyimpangan, dan kecurangan secara hukum sesuai konstitusi yang berlaku. Dia juga menekankan perlunya rekonsiliasi untuk menjaga persatuan Indonesia, serta menyerukan semua pihak untuk belajar dari setiap pemilu guna memperbaiki prosesnya ke depan.
Meskipun Muhammadiyah tetap netral dan independen dari kekuatan politik, organisasi ini masih berkomitmen pada politik kebangsaan Indonesia. Haedar Nashir menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak terpengaruh oleh politik partisan atau partai politik, namun akan memberikan kebebasan kepada warga untuk memberikan pilihan politik yang cerdas dan bertanggung jawab.
Dalam pandangan Muhammadiyah, penting bagi semua pihak untuk menyikapi hasil politik dengan kedewasaan. Organisasi ini tetap berada dalam satu sistem bernegara yang memiliki politik kebangsaan, tanpa terlibat dalam politik praktis atau partisan.