Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka telah resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada pimpinan DPRD Kota Surakarta. Gibran menyatakan bahwa alasan utama pengunduran dirinya adalah untuk persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 20 Oktober 2024. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada media massa atas dukungan dalam tiga tahun terakhir.
Gibran juga menyebutkan bahwa sebelum pindah ke Jakarta, ia akan membereskan rumah dinas Loji Gandrung dan ruangan kantornya di Kompleks Balai Kota Surakarta. Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tahapan surat pengunduran ini akan dibahas dengan pimpinan lainnya dan kemudian akan dijadwalkan rapat paripurna untuk persetujuan. Setelah disetujui, berkas akan dikirimkan ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk proses lebih lanjut.
Artikel ini disusun oleh Aris Wasita dan diedit oleh Hisar Sitanggang, dan merupakan hak cipta ANTARA tahun 2024.