TikTok meluncurkan fitur terbaru bernama “Tambahkan ke Aplikasi Musik” yang memungkinkan pengguna untuk menyimpan lagu yang mereka gunakan dalam klip ke layanan musik seperti Apple Music dan Spotify. Fitur ini telah tersedia di 163 negara, namun sayangnya Indonesia tidak termasuk di dalamnya.
Peluncuran fitur ini dilakukan setelah sebelumnya diperkenalkan di AS dan Inggris pada bulan November. Kemudian, fitur ini diperluas ketersediaannya ke 19 negara lain, termasuk Kanada, Jepang, Jerman, dan Filipina.
Dengan fitur ini, pengguna dapat dengan mudah menambahkan lagu ke layanan musik pilihan mereka, seperti Apple Music, Amazon Music, dan Spotify, tergantung ketersediaan di wilayah tersebut.
Tombol “Tambahkan Musik” akan muncul di bawah deskripsi klip dan di samping nama lagu. Pengguna dapat mengetuk tombol tersebut dan memilih layanan musik yang mereka inginkan. Mereka juga dapat mengubah layanan default dengan mengakses menu “Musik” di bawah pengaturan.
Jika pengguna tidak memilih playlist untuk menambahkan lagu dari TikTok, lagu tersebut akan disimpan dalam daftar default seperti daftar “Lagu yang Disukai” di layanan musik seperti Spotify. Ini menunjukkan kesadaran Spotify akan banyaknya penemuan musik yang terjadi di platform sosial seperti TikTok.
Selain bekerja sama dengan TikTok, Spotify juga telah terintegrasi dengan berbagai platform lain seperti BeReal, Instagram, Snapchat, dan Twitter, memudahkan pengguna untuk menambahkan lagu ke layanan musik mereka.
Tahun lalu, ByteDance, perusahaan induk TikTok, meluncurkan layanan musik TikTok Music di beberapa negara termasuk Australia, Brasil, dan Indonesia. Perusahaan ini juga berkomitmen untuk segera membuat fitur “Tambahkan ke Aplikasi Musik” tersedia bagi pengguna TikTok Music.