Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI Fisip UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada tanggal 30 Mei. Acara tersebut membahas isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil, yang sedang hangat diperbincangkan di masyarakat. Laporan terbaru dari Amnesty International menyoroti penggunaan spyware oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel, yang menimbulkan kekhawatiran akan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
Seminar tersebut dihelat di Auditorium Ilmu Komunikasi dengan Broto Wardoyo sebagai moderator, dan dihadiri oleh beberapa pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam mengenai topik yang sedang dibahas. Ketua DHI Fisip UI, Asra Virgianita, mengapresiasi terselenggaranya seminar ini dan mendorong para peserta, khususnya mahasiswa, untuk memperdalam pemahaman mengenai isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, memberikan penjelasan mengenai perlindungan data dan kebijakan lokalisasi data yang sebaiknya diterapkan di Indonesia. Ia juga menyoroti prediksi ancaman siber di tahun 2024 dan perlunya regulasi yang lebih kuat serta kesadaran institusi dalam mematuhi rekomendasi BSSN untuk mencegah kebocoran data.
Pembicara lainnya dalam seminar tersebut antara lain Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Brigjen. Pol. I Made Astawa; Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua IJTI, Herik Kurniawan; Peneliti di The Habibie Center, Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq; Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, J. Simon Runturambi; dan dosen Keamanan Internasional FISIP UI, Ali Abdullah Wibisono.
Mereka semua memberikan wawasan tentang bagaimana menemukan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil di era digital. Sebagai masyarakat, kita memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan tersebut dan mengawasi kebijakan keamanan siber untuk memastikan keamanan nasional dan kebebasan sipil tetap seimbang.