Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah berhasil memfasilitasi kepulangan sebanyak 124 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Arab Saudi. Para PMI ini sebelumnya ditangkap oleh otoritas imigrasi Arab Saudi karena melanggar aturan imigrasi. Dari total 124 orang yang dipulangkan, terdapat 2 anak-anak dan satu pekerja migran yang mengalami stroke.
Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian P2MI/BP2MI, Seriulina Br. Tarigan, menyatakan bahwa mereka telah melakukan wawancara dan memastikan kondisi kesehatan para PMI tersebut. Selanjutnya, tim BP3MI Banten akan melakukan pendataan untuk mengatur kepulangan para PMI ke daerah asal masing-masing. Para pekerja migran tersebut disambut di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Seriulina juga mengungkapkan harapannya agar jerih payah para pekerja migran di Arab Saudi dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha, sehingga mereka tidak perlu kembali bekerja ke negara tersebut, terutama jika itu dilakukan secara ilegal. Kementerian P2MI juga memberikan pelatihan pemberdayaan bagi para PMI, seperti pelatihan memasak, berternak, atau bercocok tanam.
Bagi yang ingin kembali bekerja, Seriulina menyarankan agar para pekerja migran mencari informasi resmi dari BP3MI terdekat sesuai dengan wilayah tempat tinggal masing-masing. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran Indonesia.