Kholil Pasaribu, Ketua The Constitutional Democracy Initiative (CONSID), memberikan pandangannya terkait keberadaan calon tunggal dalam Pilkada 2024 yang disukai oleh partai politik. Menurutnya, ada kesepahaman di antara partai-partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk melanjutkan kerja sama politik dalam pilkada di provinsi-provinsi besar.
Pandangan Kholil menyoroti bahwa memaksakan hanya ada satu pasangan calon dalam pilkada adalah cara berpolitik yang tidak sehat dan menunjukkan gejala tirani mayoritas. Elite parpol cenderung mengabaikan apakah tindakan tersebut rasional atau tidak, hanya demi keuntungan politik mereka.
Parpol di luar KIM mulai memberikan sinyal untuk bergabung dalam koalisi besar ini dengan memberikan dukungan kepada pasangan calon yang diusung KIM, meningkatkan potensi terjadinya calon tunggal dalam pilkada. Kholil berpendapat bahwa setiap partai seharusnya memiliki kader terbaik untuk tampil sebagai calon kepala daerah, namun pertimbangan pragmatis lebih mendominasi sikap politik elite parpol.
Menurut Kholil, tindakan elite parpol tersebut mengabaikan aspirasi dan keinginan masyarakat untuk memiliki banyak calon kepala daerah pilihan. Kooptasi kehendak politik rakyat oleh elite parpol merampas hak masyarakat untuk mendapatkan calon kepala daerah terbaik dan beragam untuk dipilih dalam kepemimpinan di masa depan.