27.9 C
Jakarta
Wednesday, May 14, 2025

Ekspor Perdana Kratom ke India: Langkah Barantin Sesuai Aturan

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) di Satuan Pelayanan Bandara Soekarno Hatta baru-baru ini melakukan pemeriksaan dan sertifikasi terhadap 100 kilogram komoditas kratom atau Mitragyna Speciosa yang akan diekspor ke India dengan nilai sebesar Rp 50 juta. Pada kesempatan ini, Kepala Karantina Banten, Duma Sari, menyatakan bahwa ini adalah ekspor perdana kratom ke negara tersebut. Hal ini dilakukan sesuai ketentuan peraturan undang-undang yang mengatur bahwa ekspor tumbuhan harus disertai dengan Phytosanitary Certificate (PC) dan proses karantina tumbuhan untuk memenuhi persyaratan negara tujuan.

Sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perdagangan, kratom dapat diekspor dalam bentuk bubuk atau daun remahan dengan ukuran tertentu. Seluruh komoditas yang diekspor harus memenuhi persyaratan teknis dan administratif negara tujuan serta harus bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina. Setelah melalui proses pemeriksaan, 100 kilogram kratom ini dinyatakan siap untuk diekspor. Karantina selalu menjaga keamanan biosekuriti dan biosafety dalam melindungi kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan dari ancaman hama dan penyakit sesuai dengan arahan Kepala Barantin.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru