Dugaan Penggelembungan Suara Paslon Nomor 2 Pilkada di Mimika
Dalam perkembangan terbaru, Teguh menyatakan kekhawatirannya terhadap upaya untuk menggagalkan kemenangan kliennya sebagai kepala daerah dengan cara tidak fair. Dia menyerukan kepada pihak berwenang dan KPU untuk segera mengambil tindakan guna memastikan proses rekapitulasi suara berjalan dengan lancar.
“Ternyata, pasangan calon lain merasa terancam karena Maximus-Peggi berpotensi memenangkan posisi bupati Mimika. Karena takut kalah, mereka terlibat dalam tindakan curang dengan merusak suara paslon nomor 2. Ini jelas merupakan pelanggaran serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib untuk mengamankan integritas Pilkada ini,” tegas Teguh.
Di sisi lain, Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, telah menginstruksikan anggotanya untuk segera memanggil Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Timur Jauh (MTJ) dan Operator Sirekap KPU terkait dugaan kecurangan dalam perbedaan perolehan suara antara Form C1 Plano dan Form D Hasil yang diunggah ke Aplikasi Sirekap KPU.
“Kami sudah mengambil langkah, saya sudah menghubungi tim kami di Gakkumdu untuk segera memanggil PPD Distrik Mimika Timur Jauh dan Operator Sirekap,” ungkap Komang.
Perkembangan ini menjadi sorotan utama dalam perjalanan Pilkada di Mimika dan menandakan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi. Simak informasi lebih lanjut di sumber berikut.